BALAIKOTA MALANG
Sebelum tahun 1914 kota Malang masih merupakan daerah bagian dari Karesidenan Pasuruan, ya ... Barulah setelah kota Malang dinaikkan statusnya menjadi pemerintah kota pada tanggal 1 April 1914, kota Malang berhak memerintah daerah sendiri dengan dipimpin oleh seorang Walikota.
Sebelum tahun 1914 kota Malang masih merupakan daerah bagian dari Karesidenan Pasuruan, ya ... Barulah setelah kota Malang dinaikkan statusnya menjadi pemerintah kota pada tanggal 1 April 1914, kota Malang berhak memerintah daerah sendiri dengan dipimpin oleh seorang Walikota.
Tapi meskipun walikotanya telah ditunjuk, sampai tahun 1926 kota Malang masih belum memiliki kantor balaikota yang permanen. Pekerjaan pembangunan Balai Kota tersebut baru dilaksanakan pada tahun 1927-1929.
Bangunannya sendiri terdiri dari 2 lantai dengan orientasi menghadap utara selatan. Dan karena letak dan bentuk utama lokasinya itulah, maka gedung Balaikota seolah-olah ingin menguasai lapangan bunder (yang sekarang terdapat monumen Tugunya itu, loh ... ).
Pada tanggal 29 Juli 1947, tentara Belanda menyerbu Malang yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda 1. Dan sebelum tentara Belanda menduduki kota Malang, gedung Balaikota sudah dibumihanguskan oleh para pejuang Indonesia. Barulah setelah perang kemerdekaan gedung Balaikota ini kembali dibangun (Sejarah Berdirinya Balaikota Malang/nGalamedia LABS).
Begitu, deh ... sejarah singkat berdirinya gedung Balaikota Malang, ya ...
Sekarang bangunan ini dipergunakan sebagai kantor Walikota Malang dan tentu saja kita gak bisa keluar masuk lihat-lihat seenaknya saja karena ada petugas yang menjaganya. Gitu, deh ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar